Seluk Beluk dan Sejarah Alquran Terjemah
Sejarah Alquran Terjemah – Alqur’an adalah wahyu dari Allah SWT. yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW. Alqur’an menggunakan Bahasa Ilahiyah yang sulit dan tidak mungkin dapat disamai ataupun ditandingi oleh manusia ataupun makhluk lain di alam semesta. Oleh karena itu, walaupun tafsir yang dilakukan berulang-ulang oleh banyak ahli tetap saja arti sesungguhnya hanya diketahui oleh Allah SWT. Demi membuat umat Islam selain di jazirah Arab dapat mengerti isinya, Alqur’an akhirnya diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa agar Islam menyebar ke seluruh penjuru dunia. Bagaimana seluk beluk dan sejarah Alquran terjemah di dunia dan Indonesia, berikut penjelasan yang mesti Anda simak.
Awalnya Baru Potongan Ayat Alqur’an yang Diterjemahkan
Wacana untuk menerjemahkan ayat Alqur’an sudah muncul sejak zaman Rasulullah SAW. Menurut keterangan Guru Besar Sastra Arab dari Universitas Islam Madinah Al-Munawarah, penerjemahan baru dilakukan ketika salah satu umat Islam dari Persia meminta kepada salah satu sahabat Nabi yang berasal dari Persia, Salman Al-Farisi, untuk menerjemahkan Alqur’an agar dapat dipahami oleh mereka. Salman Al-Farisi pun menerjemahkan hanya potongan dari Alqur’an saja, yaitu Salman melakukan penerjemahan surat Al-Fatihah untuk mereka.
Dari keterangan Afnan Fatani dalam bukunya, Translation and The Qur’an (2006) menjelaskan bahwa Rasulullah SAW. juga pernah menerjemahkan potongan ayat Alqur’an untuk dimasukkan sebagai kutipan surat pada dua penguasa pada zaman itu, Kaisar Negus di Abesinia dan Kaisar Heraclius di Bizantium.
Menyusul Versi Lengkap Penerjemahan Alqur’an
Setelah dilakukan penerjemahan hanya dari potongan ayat dalam Alqur’an, barulah dilakukan inisiatif untuk melakukan terjemahan Alqur’an secara lengkap. Hal seperti ini terjadi pada tahun 884 Masehi berkat perintah dari khalifah Abdulah bin Umar bin Abdul Aziz atas permintaan untuk Raja Mehruk di daerah Sindh yang sekarang sudah menjadi negara Pakistan.
Setelah itu pada abad ke-11 ditemukan terjemahan Alqur’an lengkap dalam Bahasa Persia yang dinamakan Qur’an Quds, namun tidak diketahui siapa yang melakukan terjemahan tersebut. Pada waktu tersebut pula, abad ke-11, Shah Waliullah melakukan terjemahan lengkap Alqur’an untuk Bahasa Persia. Diikuti oleh Shah Rafiuddin dan Shah Abdul Qadir yang melakukan terjemahan Alqur’an lengkap ke dalam Bahasa Urdu.
Barulah setelah itu, menurut keterangan Afnan Fatani, pada tahun 1936 akhirnya Alqur’an berhasil diterjemahkan ke dalam 102 bahasa yang ada di dunia.
Islam Menyebar ke Eropa Melalui Terjemahan Alqur’an yang Dibukukan
Dari keterangan El-Hurr dalam buku Barat dan Alqur’an: Antara Ilmu dan Tendensi, agama Islam masuk dengan mudah ke negara-negara Eropa adalah melalui proses Alqur’an yang dibukukan. Banyak yang tertarik masuk Islam berkat terkagum dengan isi dari Alqur’an terutama di Andalusia, Spanyol, dimana agama Islam berkembang sangat pesat di daerah tersebut.
Berkat jasa Peter The Venerable atau yang disebut Petrus Agung, seorang kepala biara Gereja Cluny, pada abad ke-12 melakukan penerjemahan Alqur’an pada pertama kali secara tertulis pada tahun 1143 dan dibukukan ke dalam Bahasa Latin berjudul Lex Mahumet Pseudoprophette. Petrus Agung melakukannya dibantu oleh teolog Inggris yaitu Robert dari Ketton dan Hermanus Damlatin dari Carinthia. Petrus Agung melakukan terjemahan tersebut untuk melakukan riset pengetahuan tentang kitab suci umat Islam karena agama Islam sangat berkembang di Andalusia. Karya terjemahan Alqur’an dari Petrus Agung pun dicetak ulang di bawah pengawasan Theodor Bibliander di tahun 1543 serta pada 1550 terjemahan Alqur’an dari Petrus Agung yang ternyata masih banyak kekeliruan dicetak sampai 3 jilid. Namun walau begitu, berkat terjemahan tersebut agama Islam diterima di banyak kalangan di Eropa dan menyebar luas di banyak kalangan non-muslim.
Alqur’an Diterjemahkan ke Dalam Bahasa Melayu
Perintis untuk terjemahan Alqur’an diterjemahkan di Indonesia adalah Abdul Ra’uf Fansuri, seorang ulama dari daerah Singkel di Aceh yang menerjemahkan Alqur’an ke dalam Bahasa Melayu pertama kali di Nusantara pada abad ke-17. Beliau melakukan terjemahan terhadap Alqur’an ke Bahasa Melayu setelah menimba ilmu dari Arab Saudi dan pulang di tahun 1661, dituangkan ke dalam tafsir yang bernama tafsir Tarjuman Al-Mustafid. Tafsir karya beliau tidak hanya digunakan di Indonesia tetapi juga Singapura, Bombay, hingga Istanbul, Turki, serta Mesir di Kairo dan juga Makkah, Arab Saudi.
Selain Abdul Ra’uf Al Fansuri tidak ada lagi penerjemah Alqur’an hingga abad ke-19. Hingga pada akhirnya muncul generasi kedua penerjemah Al-Qur’an pada abad ke 20 M khususnya pertengahan tahun 60-an, banyak sekali bermunculan terjemahan Alqur’an dan terjemahannya tafsirnya juga. Karya-karya tersebut seperti tafsir Al-Qur’an karya H. Zainuddin Hamid dan kawan-kawan pada tahun 1959 dan Tafsir Al-Qur’anil Hakim yang dibuat oleh H. M Kasim Bakry dan kawan-kawan pada tahun 1960.
Disusul oleh generasi ketiga penerjemahan Alqur’an secara tafsir yang lengkap dipelopori oleh Tafsir An-Nur atau Al-Bayan oleh Hasbi Ash-Shiddieqi di tahun 1966 serta Tafsir Al-Azhar karya Hamka pada tahun 1973. Karya-karya generasi ketiga terkenal sebagai tafsir dan terjemahan yang lengkap karena sudah dilengkapi indeks pengantar metodologis.
Pada Akhirnya, Diterjemahkan Secara Resmi dengan Bantuan Pemerintah
Upaya penerjemahan Al-Qur’an juga didukung oleh Pemerintah Indonesia dari sejak era Orde Lama pada tahun 1965 di bawah naungan menteri agama saat itu KH. Saifudin Zuhri. Terjemahan Alqur’an Kementerian Agama akhirnya terbit pada tahun itu juga.
Setelah itu, terjemahan dari Kementerian Agama sudah direvisi sebanyak 3 kali. Yaitu pada tahun 1989 untuk menyesuaikan terjemahan dengan perkembangan Bahasa Indonesia namun tidak menyentuh hal-hal substansialnya. Terjemahan tersebut dilakukan atas saran masyarakat, lalu penerjemahan dilakukan penyempurnaannya oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur Agama bersama Lajnah Pentashih Mushaf Alquran di bawah pimpinan Ketua Lajnah Drs. HA. Hafizh Dasuki, MA. Pada periode masa tersebut, yang termasuk ke dalam Masa Orde Baru, pemerintah selalu menyediakan terjemahan Alqur’an dengan mencetaknya. Pada tahun 1984-1989 saja pemerintah telah mencetak 3.729.250 buah Alquran, yang terdiri dari Mushaf Alquran, Alquran dan Terjemahannya, Alquran dan Tafsirnya dan juga Juz Amma.
Setelah itu, revisi kedua dilakukan pada tahun 1998 untuk melakukan perbaikan terjemahan Alqur’an secara menyeluruh. Dan yang ketiga dilakukan penyempurnaan Alqur’an dan terjemahannya pada tahun 2002 di bawah naungan Ketua Lajnah Drs. H. Fadhal AR Bafadhal, M.Sc. Revisi ketiga tersebut melakukan penghilangan pada mukadimah serta berkurangnya halaman sebanyak 370 halaman serta catatan kaki yang sebanyak 680 buah. Jadi versi revisi ketiga membuat Alqur’an dan terjemahannya memiliki 924 halaman dan 680 buah catatan kaki.
Sekian penjelasan mengenai perjalanan sejarah Alqur’an terjemah dari pertama kali diterjemahkan hingga masuk ke Indonesia, diterjemahkan ke Bahasa Indonesia serta mengalami beberapa kali perkembangan hingga menjadi Alqur’an terjemahan yang bisa kita baca saat ini. Semoga dapat memberikan pencerahan mengenai sejarah Alquran terjemah dan semoga kemurnian Alqur’an masih bisa kita rasakan. Wallahu alam.